Pemerintah Kembali Meluncurkan Relaksasi Ppn 10% Di Sektor Properti
- account_circle harga-rumah.com
- calendar_month 7 Maret 2021
- visibility 11.417
- comment 0 komentar
Pemerintah Kembali Mengulirkan Stimulus Relaksasi Pajak Untuk Mendongkrak Daya Beli Masyarakat. Kali Ini Giliran Sektor Properti Yang Mendapatkan Stimulus Berupa Relaksasi Pajak Penambahan Nilai ( Ppn ) Untuk Pembelian Rumah Tapak Atau Susun .
Ketentuan Yang Tertuaang Dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK) Nomor 21/MK/010/2021 itu, Berlaku Mulai 1 Maret Hinga 31 Agustus 2021. melalui Aturan Tersebut Pemerintah Memberikan Relaksasi 100 % atau Pembebasn PPN Untuk Rumah Tapak Maupun Rumah Susun … !!!
Sumber : kompas.Com
Agen kami siap membantu Anda mendapatkan properti idaman Anda!

Daffa Negari
Verdian Negari
Fredy Negari
Wiwin Negari
Rustam Negari
Ayik Negari
Andik Negari
Hikam Negari
Via Negari
Saat ini belum ada komentar