Pemerintah Kembali Meluncurkan Relaksasi Ppn 10% Di Sektor Properti
- account_circle harga-rumah.com
- calendar_month 7 Maret 2021
- visibility 11.312
- comment 0 komentar
Pemerintah Kembali Mengulirkan Stimulus Relaksasi Pajak Untuk Mendongkrak Daya Beli Masyarakat. Kali Ini Giliran Sektor Properti Yang Mendapatkan Stimulus Berupa Relaksasi Pajak Penambahan Nilai ( Ppn ) Untuk Pembelian Rumah Tapak Atau Susun .
Ketentuan Yang Tertuaang Dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK) Nomor 21/MK/010/2021 itu, Berlaku Mulai 1 Maret Hinga 31 Agustus 2021. melalui Aturan Tersebut Pemerintah Memberikan Relaksasi 100 % atau Pembebasn PPN Untuk Rumah Tapak Maupun Rumah Susun … !!!
Sumber : kompas.Com
Agen kami siap membantu Anda mendapatkan properti idaman Anda!
Property 2023 Ciksin mbanting Rego Biar Cpt Habis
- account_circle harga-rumah.com
Green Mansion Juanda – Banjar Kemuning
- account_circle harga-rumah.com

Erma Negari
Daffa Negari
Verdian Negari
Saat ini belum ada komentar